Langsung ke konten utama

Pasukan Kodok Siapkan Gugatan


(SATWANEWS, 02/11/17), Panglima pasukan Kodok, Budi Gondrong, dikawal oleh sepuluh anggotanya, memberanikan diri mendatangi kediaman Slamet Botak, ketua Geng Ular Kobra, pada Rabu kemarin, 01/11/17, di Jl. Ampas Tahu, Tangerang Selatan. Sampai di depan kediaman Slamet Botak yang dijaga oleh tiga Ular Derik, Budi Gondrong beserta anggotanya menuntut agar mereka diijinkan masuk supaya bisa bertemu langsung dengan sang ketua geng. Namun, seekor penjaga berinisial BU yang berbdan kekar, mengatakan bahwa Slamet Botak sedang tidak berada di rumah. “Pak Slamet sedang di Jakarta untuk menghadiri kongres nasional Barisan Teman Para Kobra Pasti Ganas, disingkat BATAKOPANAS”,  begitu ujar BU.
            Merasa tidak percaya dengan keterangan BU, Budi Gondrong beserta anggotanya memaksa masuk dengan mencoba merobohkan pagar rumah. Akan tetapi, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh penjaga dengan menyemprotkan bisa beracun ke sekeliling rombongan Budi. Tanpa perlawanan yang berarti, Budi Gondrong akhirnya mundur dari kediaman Slamet Botak setelah salahsatu anggotanya pingsan terkena semprotan bisa Ular Derik. Sebelum benar-benar meninggalkan kediaman Slamet Botak, Budi Gondrong sempat meneriakkan satu kalimat, “Saya akan datang lagi dengan jumlah pasukan yang lebih besar”, teriak Budi sambil menggendong anggotanya yang terkapar pingsan.
            Kedatangan Budi Gondrong ke rumah Slamet Botak, sebenarnya adalah buntut kemarahan atas hilangnya para anggota pasukan kodok yang diduga kuat akibat dimangsa oleh anggota Geng Ular Kobra dengan ketuanya, Slamet Botak. Budi mengaku, dalam satu bulan terakhir ia sudah kehilangan sepuluh anggotanya, dan jika dijumlah dalam tempo satu tahun, setidaknya 100 ekor Pasukan Kodok telah raib tanpa jejak. Hal ini lantas menimbulkan kecurigaan dan kemarahan luar biasa di kalangan pasukan Kodok, apalagi hingga sekarang belum ada kejelasan hukum atas raibnya 100  Kodok itu.
            Di lain pihak, Slamet Gondrang yang coba dihubungi oleh wartawan via telepon tidak memberi jawaban karena nomor yang bersangkutan sedang tidak aktif, sedangkan pihak Kepolisian Satwa yang menyelidiki kasus hilangnya anggota Pasukan Kodok secara misterius itu, mengaku pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang akan dijadikan sebagai tersangka. “Sudah ada beberapa nama yang akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, semua bukti sudah mengarah pada nama-nama tersebut”, ucap AKBP James Berang-Berang melalui telepon seluler.
            Ditemui di tempat yang berbeda, di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satwa Mandiri, penasehat hukum Pasukan Kodok, Ernest Sapi Perah, mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya sudah berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Hewan. Gugatan tersebut akan disertai barang bukti kuat berupa rekaman CCTV dan hasil uji laboratorium sisa racun ular yang ditemukan di lokasi terakhir hilangnya salah satu anggota Pasukan Kodok. Saat ditanya apakah pihaknya bisa memenangkan gugatan, Ernest mengaku optimis, “kami sudah menyiapkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi kunci yang akan sulit disangkal oleh Geng Ular Kobra”, ungkap Ernest.
            Sementara itu, pengamat Hukum Satwa Jonathan Kancil yang turut mengikuti perkembangan kasus hilangnya anggota Pasukan Kodok, menilai kasus ini akan berjalan alot karena faktor orisinalitas barang bukti. Jonathan yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Protein Hewani (UPH) itu, berpendapat bahwa modus pemangsaan Kodok akan sulit dibuktikan sebab Ular umumnya memangsa dengan cara ditelan, bukan dikunyah seperti hewan mamalia. Cara memangsa dengan ditelan itulah yang akan menyulitkan adanya barang bukti yang orisinil. “Memangsa dengan cara ditelan lebih mudah untuk tidak meninggalkan bekas, berbeda dengan dikunyah. Jika dikunyah, sisa-sisa hasil kunyahan sangat mungkin tercecer, tetapi dengan menelannya langsung, seekor ular mampu untuk tidak meninggalkan barang bukti. Itulah cerdasnya Ular!”, begitu papar Jonathan.
            Akan tetapi, pria yang juga akrab disapa Joni itu, melihat kemungkinan bakal menangnya gugatan Pasukan Kodok, asal mereka bisa membuktikan otentisitas barang bukuti. Ia mengatakan, “Kuncinya ada di hasil laboratorium dan CCTV. Jika hasil laboratorium mengatakan itu benar-benar bisa ular Kobra, saya yakin 50 persen akan menang, apalagi jika didukung CCTV,  peluang menang tambah 20 persen lagi”.  Saat ditanya kenapa peluang menang Pasukan Kodok hanya 70 persen, Joni menambahkan, “Siapa yang tidak tahu pengadilan, mereka semua kan Monyet!”, ungkap Joni.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Agama dan Seni, Konflik dan Kemesraan di Simpang Jalan

Oleh: Noveri Faikar Urfan         Banyak orang menganggap, bahwa agama dan seni adalah fragmen yang berbeda, sudut pandang dan paradigmanya pun akhirnya beda. Agama bukan hal yang esensial bagi seni, begitupula sebaliknya. Secara formal, agama sudah punya aturan ritualistik yang mandiri, agama juga sudah menyediakan jalan transendensi dan asketisme bagi pengikutnya.  Sedangkan seni yang masih dalam batas-batas ekletiknya, memberikan ruang artikulasi bagi ekpresi estetika. Lantas, apakah seni dan agama bisa bergandeng mesra? Tentu bisa. Pasalnya, dalam berbagai konteks kultural, ekspresi estetika telah melebur dengan tradisi keagamaan, seperti dalam ritual-ritual pemujaan. Namun, dalam beberapa kasus, seni dan agama masih tampak saling sikut , dan asimilasi kedua fragmen ini memang tidak mudah.                Dalam beberapa wujud ekspresi kesenian, agama Islam misalnya, terlihat ‘tidak akr...

Menyoal Konglomerasi Media Menguatkan Peran Regulator dan Media Penyiaran Komunitas

Oleh: Noveri Faikar Urfan             Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 33 Ayat 3 mengatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Bunyi konstitusi ini, memberi amanat bagi negara agar mengelola sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat yang sebesar-besarnya. Dalam ingatan kita, sumber daya alam yang dimaksud dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 tersebut, tentu banyak tertuju pada asset-aset bahan tambang mineral seperti minyak bumi, gas alam, emas, batu bara, dan lain-lain. Akan tetapi, ada satu jenis kekayaan alam yang yang sering dilupakan dari perhatian, kekayaan alam itu adalah frekuensi atau gelombang elektromagnetik yang lazim digunakan untuk kegiatan penyiaran dan telekomunikasi.             Frekuensi adalah satu jenis kekayaan alam yang memiliki nilai ekonom...

Mengenal Lebih Dalam Si Bapak Sosiologi

Judul Buku:  Emile Durkheim, Riwayat, Pemikiran,  dan Warisan Bapak Sosiologi Modern Penulis : Hanneman Samuel Penerbit : Kepik Ungu, Depok Tahun: April, 2010 Tebal: 120 halaman Emile Durkheim dikenal luas sebagai bapak sosiologi modern. Terlepas dari berbagai kritik yang dialamatkan pada pemikirannya, Emile Durkheim tetap harus dihargai karena kegigihannya untuk melepaskan sosiologi dari pengaruh filsafat dan psikologi, mendorongnya menjadi ilmu yang mandiri.            Durkheim lahir di Epinal, Prancis, 15 April 1858, dari keluarga Yahudi yang taat. Dia tergolong orang yang cukup pintar, kepandaiannya itu dibuktikan setelah dia mampu masuk di Ecole Normale de Superieure, sebuah sekolah tinggi terkemuka yang terkenal mencetak para ilmuwan besar di Prancis. Di sana Durkheim bertemu dengan para pemikir besar dalam berbagai disiplin ilmu, seperti Pierre Janet, Jean Jaures, dan Henry Bergson.       ...